Prudential Syariah - Firman Allah: “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka cakap (dalam mengelola harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…” (QS. An-Nisa [4]:6)
Al-Qur’an sebagaimana dijelaskan oleh Sunnah Nabi merupakan sumber hukum utama dan jalan hidup umat Islam dalam segala urusan termasuk bidang keuangan dan ekonomi......
baca selengkapnya>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar